Sekilas PT. Mitsui Leasing Capital Indonesia
PT. Mitsui Leasing Capital Indonesia (Mitsui Leasing) resmi berdiri sebagai perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh JA Mitsui Leasing, Ltd. Jepang, pada tanggal 26 Oktober 1992. Pendirian tersebut berdasarkan Akta Notaris No.173 Tahun 1992, persetujuan Menteri Kehakiman tanggal 7 Desember 1992 No.02-9937.HT.01.04-TH.92 dan izin usaha dari Menteri Keuangan No.56/KMK.017/1993 tanggal 12 Januari 1993. Saat ini, kegiatan usaha perusahaan difokuskan pada kegiatan pembiayaan kendaraan bermotor melalui pembiayaan Investasi, Pembiayaan Modal Kerja, Pembiayaan Multiguna, dan/atau kegiatan usaha pembiayaan lainnya berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan kegiatan sewa operasi dan/atau kegiatan berbasis imbalan (fee based) dengan ketentuan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan. Dari tahun ke tahun, kinerja Mitsui Leasing terus mengalami peningkatan baik dari total pendapatan maupun laba bersih. Aset Mitsui Leasing juga mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Perkembangan usaha Mitsui Leasing yang cukup meyakinkan dapat dilihat dari profil laporan tahunannya. Sejalan dengan pesatnya perkembangan dan kemajuan perusahaan, serta semakin luasnya wilayah teritori dalam melayani Pelanggan, Mitsui Leasing telah membuka beberapa kantor cabang di Jakarta dan beberapa kantor cabang di berbagai kota di luar Jakarta. Sesuai dengan visi Perusahaan untuk menjadi perusahaan pembiayaan otomotif yang profesional dan terpercaya, dalam melakukan pengembangan usahanya Mitsui Leasing mempunyai misi dan komitmen untuk memberikan layanan dan solusi pembiayaan otomotif yang tepat waktu, akurat dan kreatif kepada para pelanggan dan mitra usaha, dengan mengembangkan sistem layanan terbaik dengan pengembangan teknologi “on – line system” dan “one day service”.